Laman

Jumat, 08 Juni 2012

TIADA YANG MUSTAHIL BAGI ALLAHSECARA MUTLAK?? BENARKAH???

Mungkinkah TUHAN menampakkan diri dalam bentuk anak manusia tanpa ayah yang lahir di bumi?? TIDAK MUNGKIN. . . MUSTAHIL KWADRAN Mungkinkah TUHAN turun ke bumi menampakkan diri dalam bentuk pemuda amrod (laki-laki rupawan yang cantik seperti perempuan) menemui nabi?? TIDAK MUNGKIN. . MUSTAHIL KWADRAN. . . Pernyataan pertama memang dari nashrani, Tapi pernyataan kedua tentang pemuda amrad, itu ada hadist nyayang mungkar.. Takhrij Hadits Ibnu Abbas ثنا حماد بن سلمة عن قتادة عن عكرمة عن بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم رأيت ربي جعدا امرد عليه حلة خضراء Telah menceritakan kepadakami Hammad bin Salamahdari Qatadahdari Ikrimah dari Ibnu Abbas yangberkata Rasulullah SAW bersabda “Aku melihat Rabbku dalam bentuk pemuda amrad berambut keriting dengan pakaian berwarna hijau”. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Asmaa’ was Shifaat no 938,Ibnu Ady dalam Al Kamil 2/260-261, Al Khatib dalam TarikhBaghdad 13/55 biografi Umar binMusa bin Fairuz, Adz Dzahabi dalam As Siyaar 10/113 biografi Syadzaan, Abu Ya’la dalam Ibthaalut Ta’wiilat no 122, 123, 125, 126,127 ,129, dan 143 (dengan sedikit perbedaan pada lafaznya), Ibnu Jauzi dalam Al ‘Ilal Al Mutanahiyah no 15. Semuanya dengan jalan sanad yang berujung pada Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas. Sedangkan yang meriwayatkan dari Hammad adalah Aswad binAmir yakni Syadzaan (tsiqatdalam At Taqrib 1/102), Ibrahim bin Abi Suwaid (tsiqat oleh Abu Hatim dalam Al Jarh wat Ta’dil 2/123 no 377), Abdush Shamad bin Kaisan atau Abdush Shamad bin Hasan (shaduq oleh Abu Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil6/51 no 272). Hadis ini maudhu’ dengan sanad yang dhaif dan matan yang mungkar. Hadits ini mengandung illat * Hammad bin Salamah, ia tidak tsabit riwayatnya dari Qatadah. Dia walaupun disebutkan sebagai perawi yang tsiqah oleh para ulama, dia juga sering salah karena kekacauan pada hafalannya sebagaimana yang disebutkan dalam At Tahdzib juz 3no 14 dan At Taqrib 1/238. Disebutkan dalam Syarh Ilal Tirmidzi 2/164 yang dinukil dari Imam Muslim bahwa Hammad binSalamah banyak melakukan kesalahan dalam riwayatnya dari Qatadah. Oleh karena itu hadits Hammad bin Salamah dari Qatadah ini tidakbisa dijadikan hujjah apalagi jika menyendiri dan lafaznya mungkar. * Tadlis Qatadah, Ibnu Hajar telah menyebutkannya dalam Thabaqat Al Mudallisin no 92 sebagai mudallis martabat ketiga, dimana Ibnu Hajar mengatakan bahwa pada martabat ketiga hadis perawi mudallis tidak dapat diterima kecuali ia menyebutkan penyimakannya dengan jelas. Dalam Tahrir At Taqrib no 5518 juga disebutkan bahwa hadis Qatadah lemah kecuali ia menyebutkan sama’ nya dengan jelas. Dalam hadis ini Qatadah meriwayatkan dengan ‘an ‘anah sehingga hadis ini lemah. Kelemahan sanad haditsnya ditambah dengan matan yang mungkar sudah cukup untuk menyatakan hadis ini maudhu’ sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi dalam Al ‘Ilal no 15. Kemungkaran hadis ini juga tidak diragukan lagi bahkan diakui olehBaihaqi dan Adz Dzahabi dalam AsSiyaar. Bashar Awad Ma’ruf dalam tahqiqnya terhadap kitab Tarikh Baghdad 13/55 menyatakan hadits ini maudhu’. Sayang sekali kemungkaran hadits ini seperti nya luput dari pandangan sebagian ulama seperti : Ibnu Taimiyyah yang menshahihkan hadits Ibnu Abbas ini. Ia dengan jelas menyatakan shahih marfu’ hadits dengan lafal pemuda amrad dalam kitabnya Bayaan Talbiis Al Jahmiyyah 7/290. Dan ini penggalan kitab tersebut juz 7 hal 290 dimana Ibnu Taimiyyah menshahihkan hadits Ru’yah dengan lafal pemuda amrad

Tidak ada komentar: