Bersabarlah Atas Pahitnya hukuman Dari Seorang Guru,Karena Dalam Kemarahan Guru Mengendaplah Ilmu.
Jumat, 08 Juni 2012
SESUNGGUHNYA SEMUA HASIL IJTIHAD IMAM MADZHAB ARBA'AH ADALAH BENAR DI SISI ALLAH.
Dan tiada satu pun dari empat madzhab yg mengklaim bahwa pendapat nya paling benar, dan yang lain nya salah, melainkan mereka saling husnudzon, sebab yang berhaq menilai kebenaran haqiqi hanya Alloh swt
>dalam muqoddimah Bulughul Maroom oleh Assayyid muhammad amiin Mudarris di masjidil harom..
"sesngguhnya untuk dapat menetapkan hukum (wajib, mandub, mubah, makruh, haram) dan untuk dapat memahami nash2 alQuran dan assunnah secara itiqlal/ ijtihad sendiri..
Hal itu memerlukan penguasaan berbagai macam ilmu..
> ilmu arobiyyah: nahwu shorof ma'ani bayan isytiqoq, balaghoh, dll..
> tamakkun dalam ilmu fiqh karena fiqh adalah penjelasan yg lebih manfaat untuk nash al- qur'an dan assunnah sebab para fuqoha menjelaskan sejelas2nya masalah fiqh disertai dalil
> tamakkun dalam ilmu ushul fiqhuntuk mngtahui tatacara pengambilan asma dan lughot kalimat Amr dan ketentuan dari amr tersebut, juga Nahyi dan lafadz2 yang menunjukannya, lafadz 'Aam beserta bagian2 nya, lafadz khoos wama yatbau'humaa..
> ilmu tafsir al qur'an, dan asbabun nuzulnya
> ilmu hadist dan asbabul wurud nya
> qiro'ah saba'ah dan sanad-sanad nya
dan masih banyak lagi..
maka siapapun yang ingin menetapkan hukum langsung dari Alqur'an dan Assunnah harusbanyak mnguasai ilmu untuk menyusun kaidah yang benar ditinjau dari banyak bidang ilmu.
Benar bahwa ijtihad tidak tertutup bagi siapa dan kapan pun, tapi kenyataan nya, sampai saat ini belum ada yg mencapai derajat "Mujtahid Muthlaq Mudawwan" selain pada era tabi'ut tabi'in zaman para imam empat madzhab.
Ulama Ahli hadits selain sahabat pun dalam hal menetapkan hukum rata-rata tetap mengikuti madzhab mujtahid Muthlaq Mudawwan seperti contoh imam bukhori yang bermadzhab syafi'i, dan imam muslim yang bermadzhab maliki..
adapun selain mujtahid muthlaq, yaitu para imam penerus madzhab, itu baru mencapai derajat mujtahid madzhab, mujtahid fatwa, atau mujtahid tarjih pada tiap-tiap madzhab yang diikutinya..
nah apakah kita sudah mncapai derajat mujtahid dengan syarat keilmuan yang setinggi mereka, ??
jika belum lalu memahami dan menteapkan hukum langsung dari nash qur'an hadits, hasilnya jadi apa???
Sungguh bukan salah Qur'an dan Haditsny..
tpi yang salah kaprah adalah pola dan hasil pemahamannya!!!
jika para imam yg 4 saja tidak ma'shum dan dengan tawadhu' BERKATA jika pendapatnya tidak sesuai dgn Qur'an dan Hadits, tinggalkan!
MAKA APA LAGI PEMAHAMAN MUJTAHID KESIANGAN JAMAN SEKARANG??
Sungguh lebih utama untuk di TINGGALKAN!!
=================
TOLERANSI
Kita sering dengar pernyataan"LAKUM DIINUKUM WALIYADIN" untuk non muslim, dan "LANA AMALUNA WA LAKUM AMALUKUM" untuk sesama muslim,
Tapi hal itu, tidak berlaku bagi orang yang berwatak nyentrik dan ngeyel..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar